Headline

Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK

8
×

Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK

Share this article
Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK


loading…

Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Nomor Urut 4 Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi resmi menggugat hasil Pilkada Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Binti Mufarida

JAKARTA – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Nomor Urut 4 Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi resmi menggugat hasil Pilkada Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) dengan nomor perkara 282/PHPU. Tim Kuasa Hukum Jhon-Marthin, Ismail Maswatu pun kembali mendatangi MK untuk menyerahkan sejumlah berkas yang telah diperbaiki sebagai bahan proses persidangan, pada Rabu (18/12/2024). Diketahui, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi sebelumnya juga mendapatkan dukungan dari Partai Perindo untuk bertarung di kontestasi Pilkada Jayapura. Lebih lanjut, Ismail sebagai tim kuasa hukum menegaskan akan membongkar kecurangan dengan modus penggabungan suara yang dilakukan secara masif oleh pasangan calon tertentu.

“Kami sudah siapkan berkasnya untuk menjadi bahan pertimbangan oleh majelis MK. Penggabungan terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD), dan bahkan berlanjut ke pleno kabupaten. Ini terjadi sistematis dan berakibat merugikan pasangan calon kami,” kata Ismail dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/12/2024).

Dia juga menjelaskan modus yang dinilai merugikan pihaknya, yakni terdapat pasangan calon tertentu yang menggabungkan suara untuk memberikan kepada pasangan calon lainnya. “Sehingga merugikan calon kami. Ini jelas tidak boleh, karena melanggar PKPU nomor 10 maupun turunannya,” kata Ismail.

Ismail mengharapkan majelis hakim MK membuat keputusan dengan melihat objek kecurangan yang terjadi sangat sistematis. “Kami berharap MK bisa mengambil satu keputusan yang adil, dengan melihat kondisi riil di lapangan dan bukti-bukti yang kami ajukan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *