“Tetapi jangan lupa juga NU yang demikian besar andilnya bagi negara itu kan dibiayai sendiri, swadaya,” sambungnya.
Menurutnya, izin kelola tambang bagi ormas keagamaan yang diberikan Presiden Jokowi semata-mata untuk kemaslahatan umat. Terlebih pengelolaan tambang selama ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Misalnya tata kelola pertambangan timah itu dikelola oleh berbagai macam orang, kelompok pada swasta dan lain-lain, sampai hancur lebur yang namanya Bangka Belitung itu,” katanya.
“Tapi juga tidak memberikan banyak arti bagi perkembangan masyarakat di Bangka Belitung misalnya,” sambungnya.
Di sisi lain, Ikhsan meyakini bahwa ormas keagamaan juga mempunyai kemampuan untuk mengelola tambang. Sebab, organisasi itu juga memiliki sayap yang bergerak di bidang ekonomi.
“Artinya nggak ada bedanya sebenernya diberikan kepada swasta atau ormas, karena swasta dan ormas sesungguhnya ormas itu juga punya pilar pilar, sayap-sayap yang mampu untuk menata kelola pertambangan, kan begitu, nah tinggal bagaimana kebijakan pemerintah yang tidak lagi seperti yang lalu,” ucapnya.
(abd)