loading…
Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pegawai Kementan untuk memberikan keterangan yang normatif kepada penyelidik KPK. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pegawai Kementan untuk memberikan keterangan yang normatif kepada penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mencecar Kasdi soal awal mula kasus ‘sharing’ dilidik oleh KPK. Kasdi menjelaskan, dalam tahap lidik penyelidik KPK mendatangi kantornya.
“Itu kan penyelidik KPK datang ke kantor saudara ya, menyampaikan ke saudara, apa intinya waktu itu?” tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Yang saya pahami Pak, waktu itu adalah banyak dari para penyelidik itu menyampaikan bahwa ‘ini ada praktik ini, benar apa enggak?’” jawab Saksi.