Kemudian juga terdapat kesenjangan antara pendidikan di perkotaan dan perdesaan, dengan angka putus sekolah di perdesaan lebih tinggi, yaitu 0,19% untuk SD/sederajat, 1,25% untuk SMP/sederajat, dan 0,94% untuk SM/sederajat, dibandingkan dengan 0,05%, 0,78%, dan 1,17% di perkotaan.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih untuk mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor yang menghambat anak-anak dalam melanjutkan pendidikan, agar setiap warga negara dapat memanfaatkan hak atas pendidikan secara optimal sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Filep.
Senator Filep mengungkapkan kondisi pendidikan memiliki keterkaitan kuat dengan latar belakang ekonomi masyarakat.
“Menurut data BPS per Maret 2024, ada sekitar 9,03% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk miskin sebesar 25,22 juta orang, Persentase penduduk miskin perkotaan sebesar 7,09% dan persentase penduduk miskin perdesaan sebesar 11,79%,” katanya.