loading…
Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Foto/SINDOnews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tersebut akan membuat ekonomi tingkat bawah semakin lebih baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.