Dalam keterangan tersebut, Ali tidak membeberkan sakit apa yang diderita Piton Enumbi. “KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari Tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum,” ujarnya.
Sekadar informasi, Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia. Nama Piton Enumbi muncul dalam surat dakwaan Lukas Enembe. Dalam surat dakwaan, disebutkan Piton menyuap Lukas sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).
(rca)