Headline

Pemilik Inet Global Indo Diduga Dirikan PT Abal-abal untuk Pailitkan Bisnis Sendiri, Resepsionis Dijadikan Komisaris Fiktif

159
×

Pemilik Inet Global Indo Diduga Dirikan PT Abal-abal untuk Pailitkan Bisnis Sendiri, Resepsionis Dijadikan Komisaris Fiktif

Share this article
Pemilik Inet Global Indo Diduga Dirikan PT Abal-abal untuk Pailitkan Bisnis Sendiri, Resepsionis Dijadikan Komisaris Fiktif


loading…

Kuasa hukum kreditur asli Inet, Chris Taufik menduga pemilik Inet dirikan PT abal-abal untuk pailitikan bisnis sendiri. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Direktur dan komisaris PT Inet Global Indo (Inet), Santoso Halim dan Sukoco Halim, diduga merekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) terhadap perusahaan jasa internet yang mereka dirikan sendiri. Untuk melancarkan muslihatnya, mereka bahkan diduga sengaja mendirikan perusahaan abal-abal. Seorang resepsionis di salah satu tempat usaha milik istri Sukoco dijadikan komisaris.Peran keduanya terendus di balik pendirian PT Global Data Lintas Asia (GDLA) yang diskenariokan menjadi kreditur Inet. GDLA lantas mengajukan PKPU terhadap Inet sebagai debitur ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kreditur lain Inet mencium praktik kecurangan ini. Mereka menilai Inet sengaja memunculkan kreditur fiktif agar harta pailit nantinya terbagi habis bahkan kembali kepada debitur atau utang bisa dibayar sesuka mereka sendiri. Hal ini akan sangat merugikan kreditur asli.

Melihat potensi tersebut, kuasa hukum kreditur asli pun melakukan pelacakan dan menempuh langkah hukum. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa GDLA didirikan pada 2020, SK pendirian perusahaan dari Kemenkumham terbit pada 2021, setoran modal Rp25 juta dan modal Rp100 juta. Dari pelacakan terungkap pula fakta bahwa komisaris sekaligus pemegang saham GDLA yang namanya tercantum dalam akta perusahaan ternyata bekerja sebagai resepsionis di pusat kebugaran di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Merek tempat usaha ini ternyata milik istri Sukoco Halim. Dengan demikian, patut diduga pusat kebugaran tersebut juga milik yang bersangkutan.

“Jadi GDLA ini ada dua pemegang saham yakni Sulastri dan Sutinah. Dua-duanya tinggal di permukiman padat penduduk di Jakarta Barat. Sulastri berperan sebagai direktur. Sementara komisaris yang bernama Sutinah sebenarnya adalah resepsionis di pusat kebugaran yang diduga milik istri komisaris Inet,” beber kuasa hukum kreditur asli Inet, Chris Taufik.

Dalam pertemuan dengan timnya, kata Chris, Sutinah membenarkan bahwa dirinya adalah pengurus sekaligus pemegang saham GDLA atas penunjukkan dari atasannya yang bernama Sulastri. Namun, perempuan berusia 25 tahun itu sama sekali tidak mengetahui aktivitas perusahaan apalagi menyangkut pengajuan PKPU. Tentang hal ini, Sutinah telah menulis surat pernyataan resmi bertandatangan dan bermaterai pada 28 Maret 2024.

Kuasa hukum lain kreditur asli Inet, Irfan Aghasar, memandang, penggunaan perusahaan abal-abal untuk mengajukan PKPU seperti ini adalah konspirasi licik agar Inet terhindar dari seluruh kewajibannya sebagai debitur atau agar bisa melakukan pembayaran sesuka mereka sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *