loading…
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus mengaku mendapat informasi bahwa Baleg DPR akan menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada pada Rabu 21 Agustus 2024. Foto/dpr.go.id
JAKARTA – Ketua DPP PDIP , Deddy Yevri Sitorus mengaku mendapat informasi bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada pada Rabu 21 Agustus 2024. Hal itu hanya beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.”Putusan yang dibuat MK itu sangat baik. Karena apa? Sangat menjamin dimungkinkan lebih dari satu pasangan calon di setiap daerah. Hal ini tentu akan merusak rencana sebagian kelompok untuk membuat kotak kosong, menguasai pilkada hampir di 150 daerah, terutama DKI dan Banten. Itu dua daerah yang sangat terang-terangan,” ujar Deddy lewat video yang diterima SINDOnews, Selasa (20/8/2024).
Dia menuturkan dengan putusan MK ini maka dipastikan akan banyak calon atau lebih satu pasang calon yang bertarung di Pilkada 2024 sehingga rakyat bisa menggunakan hak pilih secara baik.
“Rakyat bisa memilih lebih dari satu pasang calon di Pilkada Serentak 2024,” katanya.