loading…
Plt Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Parliamentary Threshold (PT) perlu ditinjau ulang. Foto/SINDOnews
Saat ini, ambang batas suara di Indonesia sebesar 4%. Artinya, sebuah partai politik (parpol) sekurang-kurangnya harus mendapatkan 4% suara dari jumlah nasional agar kadernya bisa mendapatkan kursi di DPR.
“Mungkin bisa dipertimbangkan agar ambang batas suara bisa ditinjau kembali dan diturunkan dari 4%. Kalau misalnya proporsional yang memang muncul, konteks parliamentary threshold yang memang bisa dimunculkan misalnya itu antara 1-2,5%. Jadi 1% sangat bisa untuk mekanisme yang akan diterapkan. Tapi ini kan masih usulan, mungkin dari sisi itu,” tambahnya.