Hasan menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten itu diduga menyeret nama Rano Karno. Terkait permintaan kejelasan dua kasus tersebut, Hasan menyatakan pihaknya telah bersurat ke Lembaga Antirasuah pada 6 November 2024.
“Jangan membiarkan masalah Pramono Anung dan Rano Karno itu tidak ada kepastian hukum yang pada akhirnya bisa menimbulkan spekulasi yang tidak jelas di ruang publik,” ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim menyatakan dua sosok tersebut merupakan pihak yang bersih dari korupsi. “Terbukti mereka sudah menjabat di pemerintahan puluhan tahun,” kata Chico.
(rca)