loading…
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam konferensi pers mengenai kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menolak permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto . Hasto dalam hal ini menghadapi kasus dugaan korupsi suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku.”Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).
Tessa menyebut proses penyidikan dan praperadilan memiliki ranah yang berbeda. Dengan demikian, Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kembali meskipun masih di tengah proses praperadilan.