loading…
JPU KPK hari ini membacakan tuntutan terhadap eks Dirut Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Foto/SINDOnews
Diketahui, Karen terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair. Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Karen telah merugikan negara sebesar USD113 Juta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero 2011-2021.
Adapun dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana kasusnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2024. Karen juga didakwa memperkaya diri sendiri Rp1 miliar lebih.