Headline

Kompolnas Pastikan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Tidak Dihapus

51
×

Kompolnas Pastikan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Tidak Dihapus

Share this article
Kompolnas Pastikan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Tidak Dihapus


loading…

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim. Foto/Instagram Yusuf Warsyim

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan dua nama tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Andi dan Dani tidak dihapus. Kompolnas meminta Polda Jawa Barat terus menggali 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan bahwa pernyataan Polda Jabar soal dua DPO, setelah menangkap seorang DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong adalah karena fisik keduanya yang tidak ada, bukan penghapusan nama.

“Nama Andi dan Dani setelah Pegi ditangkap tetap ada, tidak dihapus. Hanya, penyidik saat ini meyakini berdasarkan bukti-bukti dipastikan fisiknya tidak ada,” kata Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *