loading…
Obral Obrol liTerasi Digital, pada Jumat, 3 Mei 2024 yang mengangkat topik Judi Online, Niat Jadi Konglomerat Berujung Melarat yang diselenggarakan Kominfo. Foto/Istimewa
JAKARTA – Keberadaan judi online di Indonesia semakin marak. Mirisnya, pemain judi online didominasi oleh anak-anak muda yang melek teknologi. Hal ini menjadi perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) .Kominfo mencatat, sebanyak 2,7 juta orang merupakan pemain judi online dan dominan dilakukan oleh anak muda dengan rata-rata umur 17 hingga 20 tahun.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) total perputaran uang dalam bisnis judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun. Angka ini senilai 10% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 ambang batas pendapatan masyarakat dalam golongan miskin di Indonesia sebesar Rp550.458 per kapita/bulan.