Headline

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi JPU

51
×

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi JPU

Share this article
Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi JPU


loading…

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap anak buah di Kementan Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dizholimi merasa dizalimi oleh JPU. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dizalimi karena dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Hal itu disampaikan SYL saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. “Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, akan tetapi saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan,” kata SYL, Jumat (5/7/2024).

SYL mengaku tidak melakukan perbuatan yang disangkakan oleh jaksa dan berharap agar majelis hakim bisa melihat bahwa dirinya tidak bersalah.

“Rekam jejak kehidupan pribadi dan riwayat pengabdian saya kepada negara yang menunjukkan bahwa watak dan karakter kepribadian maupun kepemimpinan saya selama puluhan tahun mengabdi kepada negara senantiasa dilandasi niat tulus dan itikad baik untuk memberikan sumbangsih bagi bangsa serta tidak pernah memiliki niat apalagi perilaku koruptif,” ujar SYL.

“Permohonan saya kiranya Yang Mulia Majelis Hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan terhadap saya dengan menjatuhkan putusan bebas atau jika tetap menganggap saya bersalah, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” sambung dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *