Headline

Geledah 2 Rumah di Kaltim, KPK Sita Dokumen dan Transaksi Keuangan

29
×

Geledah 2 Rumah di Kaltim, KPK Sita Dokumen dan Transaksi Keuangan

Share this article
Geledah 2 Rumah di Kaltim, KPK Sita Dokumen dan Transaksi Keuangan


loading…

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memberikan keterangan mengenai penggeledehan di Kutai Kertanegara kepada wartawan, Kamis (24/10/2024). FOTO/SINDOnews/RIYAN RIZKI ROSHALI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan terhadap dua rumah di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/10/2024). Penggeledahan terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).”Pada tanggal 22 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 2 (dua) rumah yang berlokasi di Kab. Kutaikertanegara (1 rumah) dan Kota Samarinda (1 rumah) Provinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Tessa menjelaskan, satu hari berikutnya tanggal (23/10) penyidik KPK melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat brankas di salah satu rumah tersangka yang berada di Kota Samarinda terkait perkara IUP.

“Brankas-brankas tersebut telah disegel oleh Penyidik KPK pada kegiatan penggeledahan sebelumnya,” katanya.

Dia menambahkan dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga catatan transaksi keuangan terkait perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *