loading…
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengirim surat panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara PHPU. Foto/MPI
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengirim surat panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024. Surat panggilan tersebut untuk menghadiri agenda sidang pembacaan putusan yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.”Kita panggil semuanya, pemohon satu (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), pemohon dua (Ganjar Pranowo-Mahfud MD), termohon (Komisi Pemilihan Umum), pihak terkait (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) termasuk pemberi keterangan ya. Ada delapan surat yang kami kirimkan,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).
MK meminta seluruh pihak untuk dapat hadir dalam agenda sidang pembacaan putusan yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang pembacaan putusan dari dua pemohon akan digabung dalam satu ruang sidang pleno meski pembacaan putusan perkaranya akan dilakukan terpisah. “Panggilannya sama, pukul 09.00 WIB,” sambungnya.